▪ Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekolah tinggi kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
▪ Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
BACA JUGA:Gratis Kuliah S2 S3, Dibuka Beasiswa TWH 2026 Untuk PNS Tenaga Pendidik, Ini Linknya
BACA JUGA:Mau Kuliah dengan Beasiswa dan Kerja Ikatan Dinas? Daftar di Polifurneka
▪ Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
▪ Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi penerimaan CPNS/PPPK/Sekolah Kedinasan
▪ Bersedia ditempatkan pada seluruh unit kerja di wilayah Indonesia
▪ Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain
▪ Tidak akan membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoax), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, judi online dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya
▪ Bersedia mengganti biaya pendidikan jika tidak menyelesaikan pendidikan karena mengundurkan diri.
Cara Pendaftaran Poltekimipas 2026
1. Calon peserta formasi umum dan afirmasi Papua wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
BACA JUGA:Beasiswa Non-ikatan Dinas SKK Migas-PHR Buka Harapan Generasi Muda PALI
BACA JUGA:Penerima Beasiswa LPDP Guru dan Dosen dari Sumsel Masih Rendah
2. Calon peserta formasi pegawai melakukan pendaftaran melalui portal https://catar.kemenimipas.go.id
3. Calon peserta hanya dapat memilih satu pilihan program studi
4. Selama proses seleksi, peserta tidak boleh melakukan komunikasi dengan panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan.