Jual Senpira Ternyata COD Sama Polisi, Pria OKI Apes Baru Terima Upah Rp300 Ribu

Kamis 13-08-2026,19:37 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Julheri

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pria asal OKI ini apes, baru pertama kali jual senjata api malah janjian COD dengan polisi.

Alhasil, pria inisial AG (33) harus mendekam di dalam bui. Warga Pangkalan Lampam, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini mengaku baru terima upah Rp300 ribu.

Upah itu didapatnya dari pemilik Senpira (senjata api rakitan) yang akan dia jual.

Pemilik Senpi menceritakan kalau senjata api itu punya sejarah kasus kejahatan yang panjang, utamanya begal.  

BACA JUGA:Buron 8 Bulan, DPO Kasus COD Handphone Berujung Pembegalan Akhirnya Ditangkap!

BACA JUGA:Waspada Oli Palsu, Honda Maju Ajak Konsumen Cek Keaslian AHM Oil dengan QR Code

Pemilik Senpira minta dijualkan seharga Rp5 juta, dengan janji AG akan mendapatkan komisi lebih banyak. 

Namun sialnya pembeli yang diajak janjian COD oleh AG ternyata seorang polisi yang menyamar.

Alhasil AG ditangkap anggota Opsnal Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Kasubnit Ipda Popay, Kamis 13 Agustus 2026. 

BACA JUGA:Uang Hasil COD Dibawa Kabur Driver, Perusahaan Cargo di Palembang Merugi Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Solusi Beli BBM Subsidi untuk Mobil Bekas yang QR Codenya Masih Atas Nama Pemiliki Lama

Senpira diamankan dari AG berikut 4 butir amunisi jenis revolver aktif, saat ketemuan (COD) di kawasan OPI, Jakabaring, Palembang.

AG menceritakan kalau si empunya Senpira berkisah kalau Senpira itu sering dipakai untuk aksi kejahatan, seperti begal. 

Pelaku AG sempat membuka harga untuk Senpira beserta amunisinya, yaitu Rp 5 juta.

"Ya, baru pertama kali ini Pak jual Senpira, itu pun disuruh orang,” kilah AG.

Kategori :