BACA JUGA:Waspada Marak Pelaku Penipuan di Palembang, Bawa Kabur Hp Korban dengan Modus COD
BACA JUGA:Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan
WP kemudian dibawa ke Polsek SU II, Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Infinix Hot 50i warna hitam, satu buah jaket warna hijau army serta rekaman CCTV saat tersangka melarikan diri setelah kejadian.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 479 KUHP sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2023," jelasnya.