Buron 8 Bulan, DPO Kasus COD Handphone Berujung Pembegalan Akhirnya Ditangkap!

Rabu 12-08-2026,19:46 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Julheri

BACA JUGA:Waspada Marak Pelaku Penipuan di Palembang, Bawa Kabur Hp Korban dengan Modus COD 

BACA JUGA:Dalih Penuhi Kebutuhan Beli Emas Modal Nikah, Modus COD Bawa Kabur Motor Pria di Palembang Diamankan 

WP kemudian dibawa ke Polsek SU II, Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Infinix Hot 50i warna hitam, satu buah jaket warna hijau army serta rekaman CCTV saat tersangka melarikan diri setelah kejadian.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 479 KUHP sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2023," jelasnya.

 

Kategori :