Sidang Tuntutan Pidana Kasus Dua Remaja Pemuja Vape Etomidate Ditunda

Selasa 21-07-2026,16:22 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Mahmud

Atas dugaan perbuatannya, kedua terdakwa didakwa secara alternatif dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Perkara ini turut menjadi sorotan karena berkaitan dengan maraknya penyalahgunaan vape yang dicampur zat etomidate di kalangan remaja.

Etomidate sendiri merupakan obat anestesi intravena yang seharusnya hanya digunakan oleh tenaga medis untuk proses pembiusan pasien saat tindakan operasi atau prosedur medis tertentu.

Apabila disalahgunakan melalui vape, etomidate dapat memicu berbagai efek berbahaya seperti pusing berat, hilang kesadaran, gangguan koordinasi tubuh, penurunan fungsi pernapasan, hingga koma.

Penggunaan berulang tanpa pengawasan medis juga berisiko menimbulkan ketergantungan psikologis serta meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan akibat menurunnya kemampuan berkonsentrasi.

Fenomena vape etomidate belakangan menjadi perhatian aparat penegak hukum dan tenaga kesehatan karena banyak dipromosikan sebagai vape "lebih kuat" yang mampu memberikan sensasi melayang atau rileks dalam waktu singkat.

Padahal, efek tersebut berasal dari kerja obat anestesi yang menekan sistem saraf pusat dan dapat mengancam keselamatan penggunanya.

Kasus yang tengah disidangkan di PN Palembang ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah tergiur mencoba cartridge vape dengan kandungan yang tidak jelas

Selain membahayakan kesehatan, penyalahgunaan zat tersebut juga dapat berujung pada proses hukum dengan ancaman pidana yang berat.

Kategori :