Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Ketut Sumedana menyampaikan apresiasi atas upaya kerja sama yang sangat apik dilakukan oleh SKK Migas – KKKS dengan pihak Kejaksaan.
”Kita adalah 2 pihak yang tentu akan saling melengkapi, kami tentu akan memberikan dukungan untuk kegiatan negara dalam menjaga ketahanan energi nasional dengan tetap menegur, mengingatkan dan mengawasi agar rekan-rekan tetap menjaga kinerja dan pola operasional sesuai dengan tata aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
”Kami berharap kerja sama ini semakin mempererat sinergi antara SKK Migas, KKKS, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sehingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam kegiatan kita bersama dapat diantisipasi dengan lebih baik,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan agar rekan-rekan KKKS yang menjalankan kegiatan eksplorasi tidak melupakan tanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan tanggung jawab lainnya di lapangan.
”Kami siap mendukung rekan-rekan sekalian, namun juga siap menegur langsung bila terjadi pelanggaran yang dilakukan dan menyebabkan kerugian bagi negara,” tukasnya.
Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani hari ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi pedoman dalam memperkuat koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi, serta pendampingan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.