Aduan Warga Capai 608 Kasus, Pemkab OKI Perkuat Respons Aduan Publik

Rabu 15-07-2026,06:41 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Aduan Warga Capai 608 Kasus, Pemkab OKI Perkuat Respons Aduan Publik

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 608 pengaduan dan aspirasi masyarakat diterima Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Saluran Lapor Bupati selama periode 14 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026. 

Dari jumlah tersebut, 500 laporan atau 82,2 persen berhasil ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian, terutama terkait pekerjaan infrastruktur yang memerlukan tahapan verifikasi teknis dan penyesuaian siklus penganggaran.

Capaian sekaligus evaluasi tersebut menjadi perhatian dalam Lokakarya "Kelola Aduan, Bangun Kepercayaan" bertema Strategi Pengelolaan Aduan Layanan Publik yang Responsif, Akuntabel, dan Berdampak yang digelar Pemkab OKI di Kayuagung, Selasa 14 Juli 2026.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah memperkuat komitmen meningkatkan kecepatan, kualitas, dan akuntabilitas penanganan pengaduan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

BACA JUGA:Sinergi Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah

BACA JUGA:Gelar Pasar Murah, Pemkab OKI Intervensi Harga Sembako Jelang Iduladha

Dalam sambutan tertulis Bupati OKI H Muchendi Mahzareki yang dibacakan Sekretaris Daerah OKI, Ir H Asmar Wijaya MSi, ditegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar beban administrasi.

“Setiap keluhan, kritik, maupun masukan yang disampaikan masyarakat harus kita pandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Masyarakat ingin didengar, memperoleh kepastian, dan melihat bahwa setiap laporan benar-benar ditindaklanjuti," ujar Asmar membacakan sambutan Bupati.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI Adi Yanto memaparkan, laporan yang masuk didominasi pengaduan masyarakat sebanyak 540 laporan atau 88,8 persen, Selain itu terdapat 59 aspirasi masyarakat (9,7 persen) dan 9 laporan whistleblowing (1,5 persen). 

Partisipasi masyarakat melalui Saluran Lapor Bupati juga menunjukkan tren yang stabil. Setiap bulan tercatat sekitar 40 hingga 60 laporan, dengan jumlah tertinggi terjadi pada Maret 2026 yang mencapai 58 laporan.

BACA JUGA:Pemkab OKI Rutin Tertibkan Kabel Udara, Provider Nakal Masih Berulah

BACA JUGA:Jelang Iduladha, Pemkab OKI Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Redam Gejolak Harga

Meski tingkat penyelesaian laporan cukup tinggi, evaluasi juga menunjukkan masih terdapat tantangan pada sektor infrastruktur. Sekitar 77 persen laporan yang masih berproses berkaitan dengan pembangunan jalan dan jembatan di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Proses penyelesaiannya memerlukan verifikasi teknis serta penyesuaian dengan siklus penganggaran APBD.

Kategori :