Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehingga mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
BACA JUGA:Bupati OKI Apresiasi Dedikasi Polri Jaga Keamanan dan Kawal Pembangunan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN harus berjalan seiring dengan penguatan karakter dan integritas.
"Nilai-nilai Pancasila tidak boleh hanya dipahami sebagai konsep, tetapi harus diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan budaya kerja sehari-hari", ujarnya.