Giliran Wagub Cik Ujang Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026

Kamis 18-06-2026,18:56 WIB
Reporter : Wiwik
Editor : Wiwik

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumsel, Rabu (17/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Cik Ujang turut menjalani wawancara sebagai responden Sensus Ekonomi 2026. Langkah itu menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap pelaksanaan pendataan yang dilakukan BPS.

Menurut Cik Ujang, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Secara pribadi saya juga harus menjalankan tugas pemerintahan, tetapi saya bagian dari masyarakat yang wajib memberikan contoh yang baik. Karena itu saya memberikan data yang sebenarnya kepada petugas sensus," ujar Cik Ujang.

BACA JUGA:Wagub Sumsel Hadiri Gebyar Muharam 1448 Hijriah dan Harlah Muslimat NU ke-80, Jadikan Momen Introspeksi

BACA JUGA:Sekali Lagi, Wagub Sumsel Cik Ujang Tegaskan Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat Bersama Pelindi

Ia mengajak seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang dibutuhkan secara jujur serta terbuka.

Menurutnya, data yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyusunan berbagai program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Semoga pelaksanaan sensus ini berjalan lancar dan data yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik.

Data yang akurat akan sangat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran," katanya.

BACA JUGA:Febrianto Otak Pelaku Pembunuhan di Hotel Lendosis Palembang Lolos dari Jerat Pidana Mati

BACA JUGA:Dua Pelaku Curi di Rumah Warga Pedamaran OKI Diamankan Polsek Pedamaran

Sementara itu, Kepala BPS Sumsel Wahyu Yulianto menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai secara nasional sejak 15 Juni 2026.

Pendataan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan.

"Untuk Kota Palembang ada sekitar 1.100 petugas yang diterjunkan. Sementara untuk seluruh Sumatera Selatan terdapat sekitar 7.000 petugas yang kami kontrak untuk melaksanakan pendataan," jelasnya.

Kategori :