Wahyu menegaskan masyarakat tidak perlu ragu memberikan data kepada petugas sensus karena kerahasiaan seluruh informasi yang disampaikan dijamin oleh undang-undang dan tidak akan disebarluaskan.
“Kami berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berjalan lancar. Pemerintah daerah juga menjadi bagian dari pendataan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena data yang diberikan dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi dan perkembangan perekonomian nasional maupun daerah.
Data tersebut akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.