Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan maupun fasilitas umum yang berisiko membahayakan warga melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Perbaikan jalan di Talang Jambe tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Sukarame dan sekitarnya.