SUMEKS.CO,- Pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terhadap Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, ternyata bukan satu-satunya yang menjadi perhatian publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim penyidik Kejati Sumsel juga telah lebih dahulu mengamankan dan memeriksa TA selaku Eks Kabid Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, pada Rabu 3 Juni 2026.
TA yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI, disebut telah menjalani pemeriksaan sebelum kedatangan Wakil Bupati PALI ke Gedung Kejati Sumsel.
Meski kabar pemeriksaan dua pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI itu telah beredar luas, hingga saat ini Kejati Sumsel masih belum memberikan penjelasan resmi terkait perkara yang sedang didalami.
BACA JUGA:Dikawal Penyidik Kejati Sumsel, Wabup PALI Iwan Tuaji Jalani Pemeriksaan Intensif
BACA JUGA:Sempat Bikin Status Ngopi, Kajati Sumsel Benarkan Amankan Wabup PALI
Situasi tersebut, membuat perhatian publik semakin tertuju ke Gedung Kejati Sumsel.
Berbagai spekulasi bermunculan seiring belum adanya informasi resmi mengenai dugaan kasus yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut.
Sebelumnya, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji terlihat tiba di Kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 16.20 WIB.
Mengenakan kemeja berwarna biru tua, ia datang dengan pengawalan petugas dan langsung menuju ruang pemeriksaan penyidik.
Kedatangan orang nomor dua di Kabupaten PALI itu turut menjadi sorotan awak media yang telah menunggu sejak sore hari.
Namun, Iwan Tuaji memilih tidak memberikan komentar sedikit pun saat memasuki gedung Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Salah Satu Wakil Bupati di Kabarkan Terjaring OTT Kejaksaan Tinggi Sumsel, Terkait Jatah Fee Proyek?
BACA JUGA:KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakbar, Belasan Orang Diamankan Termasuk Kakanim
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Ketut Sumedana, telah membenarkan adanya pengamanan terhadap Wakil Bupati PALI tersebut.