Sarasehan May Day 2026 di OKI, Kapolres Tekankan Dialog Kondusif dan Aspirasi Tersalurkan

Kamis 30-04-2026,13:43 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Sarasehan May Day 2026 di OKI, Kapolres Tekankan Dialog Kondusif dan Aspirasi Tersalurkan

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diisi dengan sarasehan antara perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) bersama pemerintah daerah dan unsur terkait. 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bende Seguguk II Pemkab OKI, Kamis 30 April 2026.

Ini menjadi ruang dialog terbatas untuk menyampaikan aspirasi pekerja secara langsung. 

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH SIK MH turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya. 

BACA JUGA:Ini Nama-nama Tokoh yang Akan Dilantik Presiden Prabowo, Ada Aktivis Buruh

BACA JUGA:Kapolri Hadiri Apel Kamtibmas Ojol dan Buruh, Wali Kota Palembang Sampaikan Pesan Penting Jelang Lebaran

Kehadiran aparat kepolisian dalam forum itu sekaligus memastikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

Sekitar 50 peserta mengikuti sarasehan ini. Mereka merupakan perwakilan dari berbagai organisasi pekerja di tingkat kabupaten hingga provinsi, di antaranya unsur KSPSI Sumatera Selatan, FSP PP-SPSI, KSBI, KASBI, SARBUMUSI, SBPS, serta perwakilan pekerja sektor industri pulp and paper. 

Turut hadir pula anggota Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan dari unsur SP/SB.

Dalam forum tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari perlindungan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan, hingga penguatan hubungan industrial. 

BACA JUGA:IRT Asal Jakabaring Bersama Buruh. Diamankan di Kost Novisa Muara Enim, Disita Banyak Ineks & Sabu

BACA JUGA:Siti Fatimah Simpan 57 Paket Sabu di Dalam Kutang, Buruh di Prabumulih Jadi Pengedar Narkoba di Muara Enim

Pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan tanggapan atas berbagai aspirasi tersebut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang perlu difasilitasi dengan baik. Namun, hal itu harus dilakukan secara tertib dan konstruktif.

Kategori :