PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, mempertegas komitmen legislatif dalam mendukung optimalisasi pendapatan negara. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Retno Sri Sulistyani, Senin (27/4).
Pertemuan strategis ini fokus pada penguatan koordinasi untuk memaksimalkan potensi pajak guna mendanai pembangunan di Sumatera Selatan.
Pajak Sebagai Penopang Pembangunan Andie Dinialdie menyambut hangat sinergi ini. Menurutnya, kesadaran pajak masyarakat adalah instrumen vital yang harus terus dipupuk melalui sosialisasi yang masif.
"Pajak merupakan sektor strategis dalam menopang program pembangunan. Kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan melalui sosialisasi yang berkelanjutan," ujar Andie.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:DPRD Sumsel Konsultasi ke KPI Pusat: Fokus Seleksi Komisioner dan Penguatan Pengawasan Penyiaran
Apresiasi Kontribusi Daerah Di sisi lain, Kakanwil DJP Sumsel Babel, Retno Sri Sulistyani, mengapresiasi dukungan instansi daerah di Sumsel yang selama ini membantu tren positif penerimaan pajak. Ia berharap hubungan baik dengan DPRD dapat terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara signifikan.
"Ini menunjukkan sinergi positif yang telah terbangun antara pemerintah pusat dan daerah," ungkap Retno.
Relaksasi Batas SPT Tahunan Satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai relaksasi batas waktu pelaporan SPT Tahunan. Retno mengingatkan masyarakat dan aparatur daerah bahwa batas akhir pelaporan jatuh pada 30 April 2026.
Kebijakan relaksasi ini diharapkan memberikan ruang lebih luas bagi wajib pajak untuk menuntaskan kewajibannya tepat waktu tanpa kendala administratif yang memberatkan.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Setujui LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:DPRD Sumsel Konsultasi ke KPI Pusat: Fokus Seleksi Komisioner dan Penguatan Pengawasan Penyiaran
Sebagai catatan, kolaborasi kedua lembaga ini bukan kali pertama. Sebelumnya, pada Maret 2026, DPRD Sumsel dan Kanwil DJP telah sukses menggelar Pekan Panutan Pajak sebagai langkah nyata edukasi kepatuhan pajak di Bumi Sriwijaya.