Sesuai arahan Presiden RI kegiatan pemerintahan diharapkan tidak berlebihan dan tidak terjebak pada seremoni.
Penggunaan sumber daya harus dioptimalkan dengan mengedepankan efektivitas dan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menghindari pemborosan yang tidak berdampak pada pelayanan publik.
BACA JUGA:Pemkab OKI Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Tebing Suluh PT BCP
BACA JUGA:Pemkab OKI Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, OPD Layanan Tetap Laksanakan Tugas
"Tiga puluh tahun otonomi daerah, bagi OKI, bukan sekadar penanda waktu. Ia menjadi pengingat bahwa desentralisasi hanya akan bermakna jika diiringi tata kelola yang selaras, efisien, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat," tutupnya.