"Tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini di Indonesia untuk menghormati perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam emansipasi wanita dan pendidikan," jelasnya.
Dimana Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 108 Tahun 1964 dan rutin dirayakan setiap tahun, meskipun bukan hari libur nasional. Selain itu, secara global diperingati sebagai Hari Kreativitas dan Inovasi Sedunia.
BACA JUGA:Wabup Banyuasin Netta Indian Tutup Latsar CPNS 2026, Tekankan Integritas ASN
BACA JUGA:Penghargaan ASN, Kemenkum Babel Ikuti Validasi Satyalancana Karya Satya
Lanjutnya, di Hari Kartini juga mengenang kelahiran RA Kartini (21 April 1879) sebagai pelopor emansipasi wanita. Biasanya ditandai dengan penggunaan pakaian adat/kebaya di sekolah-sekolah.
Tampak tumpah ruah ASN OKI dengan penuh semangat mengikuti upacara bulanan di Kantor Bupati dengan mengenakan pakaian kebaya dan batik.