Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan, Ikuti Evaluasi Maladministrasi 2026

Kamis 16-04-2026,19:08 WIB
Reporter : Mia Utari
Editor : M Reigan

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Evaluasi Maladministrasi, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Palembang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti evaluasi penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI, Rabu (15/4).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, termasuk Yulkhaidir bersama tim, dari ruang Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.

Evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian opini penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam forum tersebut, ditekankan bahwa pengawasan pelayanan publik, baik secara internal maupun eksternal, menjadi kunci utama dalam mencegah praktik maladministrasi seperti penyalahgunaan wewenang dan penundaan layanan.

Fokus Perbaikan dan Penguatan Sistem

Dalam kegiatan itu, disampaikan bahwa penilaian pelayanan publik kini dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan. Pendekatan ini bertujuan memastikan seluruh layanan berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya pada dimensi input. Hal ini berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia serta pemahaman terhadap potensi maladministrasi.

BACA JUGA:Produk Jumputan Palembang Terlindungi, Kemenkum Sumsel Lakukan Pemantauan KI

BACA JUGA:Tiga Notaris Pengganti Resmi Dilantik, Kemenkum Sumsel Jaga Layanan Publik

Selain itu, peningkatan transparansi juga menjadi perhatian, termasuk dalam publikasi kebijakan kompensasi pada setiap unit layanan.

Penguatan Pengaduan Jadi Prioritas

Aspek pengelolaan pengaduan masyarakat turut menjadi fokus utama dalam evaluasi. Upaya perbaikan dilakukan melalui peningkatan komitmen pengelola layanan, kepastian waktu penyelesaian laporan, serta integrasi sistem pengaduan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik sekaligus meminimalisir potensi terjadinya maladministrasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Kategori :