Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 20.000 per Gram, Buyback Ikut Melonjak Rp 50.000

Kamis 02-04-2026,12:52 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

 

Kategori :