DJP Beri Relaksasi: SPT PPh OP 2025 Bisa Dilaporkan Sampai April 2026

Jumat 27-03-2026,16:19 WIB
Reporter : Rappi
Editor : Rappi Darmawan

Berdasarkan data DJP hingga 25 Maret 2026, tercatat baru sekitar 9,07 juta SPT yang dilaporkan dari total target 15 juta SPT. 

BACA JUGA: Rp16,63 Triliun Pajak Sumsel-Babel, Ngemas Tanjak Jadi Momentum Sinergi bersama Media

BACA JUGA: Prosedur Blokir STNK Setelah Mobil Laku Terjual Agar Terhindar dari Pajak Progresif 2026

Dari angka tersebut, pelaporan yang didominasi oleh wajib pajak orang pribadi berstatus karyawan yang jumlahnya melebihi 7,99 juta SPT. 

Wajib pajak diimbau untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini guna menunaikan kewajiban perpajakannya.

Kategori :