Berdasarkan data DJP hingga 25 Maret 2026, tercatat baru sekitar 9,07 juta SPT yang dilaporkan dari total target 15 juta SPT.
BACA JUGA: Rp16,63 Triliun Pajak Sumsel-Babel, Ngemas Tanjak Jadi Momentum Sinergi bersama Media
BACA JUGA: Prosedur Blokir STNK Setelah Mobil Laku Terjual Agar Terhindar dari Pajak Progresif 2026
Dari angka tersebut, pelaporan yang didominasi oleh wajib pajak orang pribadi berstatus karyawan yang jumlahnya melebihi 7,99 juta SPT.
Wajib pajak diimbau untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu ini guna menunaikan kewajiban perpajakannya.