Cara Mudah Bayar Pajak Motor Online Lewat Aplikasi Samsat Digital Nasional Terbaru

Kamis 26-03-2026,13:30 WIB
Reporter : Fitri
Editor : Fitri

3. Pendaftaran Pengesahan

Pilih menu "Pendaftaran Pengesahan STNK" dan pilih kendaraan yang akan dibayar.

BACA JUGA:Mobil Lelang Murah Bisa Jadi Mimpi Buruk, Cek Status Blokir ETLE & Pajak Sebelum Menawar

BACA JUGA:Rp16,63 Triliun Pajak Sumsel-Babel, Ngemas Tanjak Jadi Momentum Sinergi bersama Media

4. Pembayaran

Sistem akan menampilkan rincian biaya (PKB & SWDKLLJ). Klik "Lanjut", pilih metode pembayaran (bank transfer, virtual account, atau e-wallet), dan selesaikan pembayaran dalam waktu 2 jam sebelum kode bayar hangus.

5. Dokumen Digital/Fisik

Anda akan mendapatkan E-TBPKP. Jika memilih pengiriman fisik, dokumen akan dikirim via Pos Indonesia ke alamat yang terdaftar.

BACA JUGA:Oli Motor Matic Tiba-Tiba Berkurang Usai Mudik Panjang, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Coffee Morning Polda Sumsel: Evaluasi Kinerja dan Dorong Profesionalisme

Dengan aplikasi SIGNAL, membayar pajak motor kini jauh lebih mudah, cepat, dan efisien. Digitalisasi layanan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan.

Kategori :