Kementerian Sosial juga turut menyampaikan pentingnya integrasi perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat rentan yang ingin memulai usaha secara mandiri dengan status badan usaha yang sah.
Di sisi lain, Bank BNI menyatakan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro melalui kemudahan akses perbankan bagi pelaku usaha Perseroan Perorangan.
Selain diskusi, kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan sesi bimbingan teknis yang bersifat praktis. Para peserta mengikuti simulasi penggunaan aplikasi AHU Link untuk memahami alur layanan secara langsung.
Simulasi tersebut mencakup proses pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan, perubahan data perusahaan, hingga prosedur pembubaran badan usaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur di kantor wilayah dapat memahami secara menyeluruh sistem layanan digital yang akan digunakan pada platform AHU Link.
Implementasi sistem ini diharapkan dapat mendukung transformasi digital layanan hukum secara lebih efektif ketika Super Apps Kementerian Hukum resmi diluncurkan pada April mendatang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Kaswo, mengatakan bahwa partisipasi jajaran kantor wilayah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapan dalam menghadapi transformasi digital pelayanan hukum.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan proses transisi menuju layanan digital dapat berjalan lancar sehingga masyarakat di Bangka Belitung dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih cepat dan transparan.
“Kehadiran kami dalam diskusi dan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari kesiapan Kanwil Kemenkum Bangka Belitung dalam menyambut transformasi digital layanan hukum yang akan dimulai pada April mendatang,” ujar Kaswo.
Ia menambahkan bahwa sistem layanan berbasis digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi hukum secara terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menurutnya, kemudahan layanan yang diberikan pemerintah harus dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk meningkatkan legalitas usaha mereka.
“Kami berharap Perseroan Perorangan tidak hanya menjadi status hukum semata, tetapi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi bagi pelaku usaha di Bangka Belitung,” kata Johan.
Dengan adanya layanan yang semakin mudah dan terintegrasi, ia berharap semakin banyak pelaku usaha di daerah yang bertransformasi menjadi badan usaha yang legal serta memiliki daya saing yang lebih kuat.