SUMEKS.CO,- Sidang lanjutan dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan cabang olahraga (cabor), di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat kembali mengemuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Rabu 4 Maret 2026.
Dalam persidangan tersebut, sejumlah saksi secara terbuka mengakui adanya praktik penyelewengan anggaran, mulai dari setoran wajib hingga mark up belanja kegiatan untuk menutup kekurangan dana.
Perkara ini menyeret tiga terdakwa yang kini tengah menjalani proses hukum, yakni Amrul Husni selaku Bendahara Umum, Kalsum Barifi selaku Ketua Umum KONI Kabupaten Lahat, serta Andika Kurniawan Bin Yulizar selaku Wakil Bendahara Umum II.
Sementara satu terdakwa lainnya, Weter Afriansyah, S.Pd., selaku Wakil Bendahara Umum, belum memasuki tahap pemeriksaan pokok perkara karena akan mengajukan eksepsi.
BACA JUGA:2 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Muara Enim ‘Patungan’ Kembalikan Kerugian Negara Rp124 Juta
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Rahardjo, SH, MH, para saksi dari berbagai cabang olahraga membeberkan mekanisme yang selama ini berjalan.
Salah satu saksi secara tegas menyatakan bahwa hak atlet dan pelatih memang dibayarkan.
Eks Ketua KONI Lahat Pasrah Didakwa Korupsi Dana Hibah Kegiatan Porprov, Negara Rugi Rp3,3 Miliar--Fadli
Namun, di balik itu, terdapat praktik penggelembungan anggaran pada sejumlah item pengadaan barang dan kegiatan.
“Untuk hak atlet dan pelatih memang tidak kami potong. Kami bayarkan sesuai hak mereka. Tapi untuk menutupi kewajiban setoran ke pengurus KONI, kami menaikkan harga pembelian. Misalnya bola ditambah Rp5.000 per item, juga anggaran hadiah dan pengadaan lainnya kami mark up,” ungkap saksi tersebut di persidangan.
Pengakuan serupa, datang dari saksi lain yang menyebut adanya permintaan dana untuk sekretariat KONI dengan nominal yang telah ditentukan.
Dari total anggaran Rp168 juta yang diterima salah satu cabor, sebesar Rp30 juta disebut harus diserahkan untuk kepentingan sekretariat.
BACA JUGA:2 Saksi Kasus Dana Hibah KONI Muara Enim ‘Patungan’ Kembalikan Kerugian Negara Rp124 Juta
BACA JUGA:Ketua KONI Ogan Ilir Lepas Keberangkatan Kontingen Karate dan Tinju ke Porprov XV Musi Banyuasin