Audiensi Strategis, Kanwil Kemenkum–Ditjenpas Babel Sinkronkan Program dan Layanan

Jumat 27-02-2026,11:31 WIB
Reporter : Mia
Editor : Mahmud

Perkuat Sinergi dan Bahas Hibah Lahan Bapas, Kanwil Kemenkum–Ditjenpas Babel Gelar Audiensi Strategis

PANGKALPINANG, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi strategis bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Babel, Rabu (25 Februari 2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kakanwil Kemenkum Babel itu membahas penguatan sinergi hingga penjajakan hibah lahan untuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Bangka Barat.

Plt. Kepala Kanwil Ditjenpas Babel, Gunawan Sutrisnadi, mengatakan audiensi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus menyampaikan perkembangan program dan kebutuhan dukungan lintas unit.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan optimal melalui sinergi dan dukungan bersama,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan layanan administrasi dan umum, sinkronisasi data dan pelaporan, hingga harmonisasi kegiatan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan.

BACA JUGA:Kemenkum Babel dan UMM Babel Teken MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:393 Posbankum Desa Diawasi Ketat, Kemenkum Babel Tingkatkan Akuntabilitas Lewat Sistem Digital

Mereka juga sepakat pentingnya komunikasi rutin dan terstruktur guna mempercepat penyelesaian persoalan teknis di lapangan.

Salah satu isu strategis yang mencuat adalah rencana penjajakan hibah lahan untuk pembangunan atau penempatan Bapas di wilayah Bangka Barat.

Ditjenpas menilai fasilitas tersebut mendesak guna memperkuat fungsi pembimbingan kemasyarakatan dan pengawasan klien pemasyarakatan.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas fungsi di lingkungan Kementerian Hukum.

“Penguatan komunikasi dan koordinasi antar-kanwil menjadi kunci menjaga konsistensi kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah,” tegas Johan.

Ia menyatakan pada prinsipnya mendukung penguatan sarana dan prasarana pemasyarakatan.

Namun, setiap rencana hibah lahan harus melalui kajian komprehensif serta mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk aspek legalitas, administrasi, dan persetujuan berjenjang.

Kategori :