Kanwil Kemenkum dan BPS Babel Perkuat Sinergi Data untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pangkalpinang, sumeks.co- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menjajaki penguatan kolaborasi strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pemanfaatan data statistik guna mendukung peningkatan pelayanan publik.
Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kanwil, Senin (23 Februari 2026), dan menjadi forum awal membangun kerja sama berbasis data untuk mendukung perumusan kebijakan yang lebih terukur dan tepat sasaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pemanfaatan data statistik yang valid dan akurat menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung tugas pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual maupun Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Pelayanan publik yang berkualitas harus ditopang oleh data yang kredibel. Kolaborasi dengan BPS menjadi langkah strategis untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti,” ujarnya.
BACA JUGA:Menuju Pelayanan Publik Berkualitas, Kemenkum Babel Fokus Tindak Lanjut Hasil Survei 2026
BACA JUGA:393 Posbankum Desa Diawasi Ketat, Kemenkum Babel Tingkatkan Akuntabilitas Lewat Sistem Digital
Kepala BPS Babel, Sugeng Arianto, dalam kesempatan tersebut memaparkan peran BPS sebagai penyedia data resmi pemerintah, termasuk dukungan data sektoral yang dapat dimanfaatkan instansi vertikal untuk perencanaan dan evaluasi program.
Dalam diskusi, kedua pihak mengidentifikasi sejumlah peluang kerja sama.
Salah satunya pemanfaatan data UMKM, ekonomi kreatif, dan potensi kerajinan lokal untuk mendukung layanan Kekayaan Intelektual.
Data tersebut dinilai penting dalam mendorong perlindungan KI berbasis potensi daerah.
Selain itu, data sosial-demografi dan kelembagaan juga dibahas sebagai dasar penguatan layanan Administrasi Hukum Umum agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kedua instansi sepakat membuka peluang kegiatan bersama, mulai dari sosialisasi, pertukaran pengetahuan, hingga penyusunan profil data tematik.
Kolaborasi ini akan tetap mengacu pada prinsip Satu Data Indonesia serta mekanisme resmi pertukaran data sesuai regulasi.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan koordinasi teknis, termasuk penunjukan focal point dan penyusunan daftar kebutuhan data prioritas.