Tanpa Kompromi, Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Pungli di Ruang Publik

Selasa 24-02-2026,10:29 WIB
Reporter : M Reigan
Editor : Mahmud

Parkir Liar dan Pungli Disikat, Polda Sumsel Tangkap 6 Pelaku dalam Operasi Pekat Musi 2026

Palembang, sumeks.co-  Praktik parkir ilegal dan pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan warga Palembang akhirnya digempur.

Dalam Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumatera Selatan mengamankan enam pria yang diduga melakukan pungutan tanpa dasar hukum di sejumlah titik strategis kota.

Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Kolonel H. Barlian, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, hingga Sukarami dan Alang-Alang Lebar.

Lokasi tersebut kerap menjadi titik parkir liar dan pungli terhadap pengguna jalan maupun pengunjung minimarket.

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Masjid Al-Adli Kejati, Kapolda Sumsel: Tindak Tegas Gangguan Keamanan

BACA JUGA:Operasi Siber Ungkap Modus Adopsi Ilegal, Polda Sumsel Gagalkan Penjualan Bayi di Palembang

Dari tangan para pelaku, petugas menyita uang tunai yang diduga hasil pungutan.

Kepolisian menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan karena menciptakan rasa takut dan merusak ketertiban umum.

“Pungli dan parkir ilegal adalah bentuk premanisme jalanan. Ini tidak boleh diberi ruang. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini keenam pelaku menjalani pemeriksaan dan proses tindak pidana ringan (Tipiring). Operasi serupa dipastikan akan terus digelar guna memastikan ruang publik bebas dari intimidasi.

 

Kategori :