Dukung Program SEMANTIK, Telkomsel Resmi Terapkan Registrasi Biometrik Wajah untuk Nomor Seluler Baru

Jumat 20-02-2026,16:35 WIB
Reporter : Wiwik
Editor : Wiwik

SUMEKS.CO -  Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler. 

Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026.


Registrasi nomor telkomsel baru dengan pengenalan wajah.-foto:doksumeksco-

Tujuannya memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia menegaskan fokus Telkomsel mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan.

BACA JUGA:Ramadan Jadi Lebih Berkesan: Muslim Pro Kini Tersedia di MyTelkomsel

BACA JUGA:Telkomsel & INA AI Hadirkan Paket Bundel Sacred Octagon: Berani Belajar Numerasi dengan Permainan Ramah Anak

Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk  memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital.

Apa yang Berubah untuk Pelanggan?

1. Registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK + verifikasi wajah.

2. Registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikahdilakukanmenggunakan NIK pelanggansekaligusNIK + verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

BACA JUGA:Telkomsel Bongkar Momen Emas Ramadan: Trafik Digital di Waktu Sahur, Peak Hour Terbaik Bikin Iklan Auto-Nempel

BACA JUGA:Belajar AI Nggak Harus Ribet! Internet BAIK Festival Telkomsel Ajak Pelajar Jambi Level Up Skill Digital

Hal-Hal yang Perlu Diketahui Pelanggan

• Kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA).

• Pemerintah membatasi kepemilikan maksimal 3 nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu.

• Pelanggan yang telah registrasibiometrik memilikikendali penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka, serta meminta pemblokiran jika terdaftar nomortidak dikenali.

Cara Melakukan Registrasi Biometrik (GraPARI & Secara Mandiri)

Kategori :