22 Pengunjung Cafe Amazon Diangkut ke Polres Banyuasin

Minggu 15-02-2026,15:22 WIB
Reporter : qda
Editor : Wiwik

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sebanyak 22 pengunjung cafe Amazon yang berada di Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin positif mengkonsumi narkoba.

Hal ini diketahui usai puluhan personil Polres Banyuasin gabungan baik Satnarkoba, Satreskrim dan lainnya melakukan razia di cafe itu dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung pada Minggu 15 Februari 2026 dinihari.

"Sebanyak 22 orang pengunjung dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, dengan rincian 18 pria dan 4 perempuan,"kata Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, Iptu Abu Bakar.

Selain itu, personil gabungan juga menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi dalam kondisi tidak utuh atau berupa pecahan yang diduga dilempar oleh pengunjung.

BACA JUGA:Polres Banyuasin Musnahkan 22Kg Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati, Seorang Meninggal Akibat Lakalantas

BACA JUGA:Ditinggal Nikah Lagi, Ibu Bhayangkari Minta Suami PTDH Usai Kena Patsus 20 Hari di Sel Khusus Polres Banyuasin

"Pengunjung yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba dibawa ke Markas Polres Banyuasin, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,"tukasnya.

Tidak hanya itu, ikut juga diamankan minuman keras (miras) berbagai merek yaitu 135 botol kecil Anggur Merah, 82 botol Bir Putih, 43 botol Guinness besar, 26 botol besar Anggur Merah.

Lalu 18 botol Guinness kecil, 17 botol besar Singa Raja, 9 botol besar Kawa-kawa hijau, 2 botol besar Kawa-kawa ungu, serta masing-masing 1 botol besar Captain Morgan, Atlas Merah, dan Atlas Putih.

"Kemudian 8 motor dititipkan sementara ke Polsek Tanjung Lago, untuk proses lebih lanjut,"bebernya.

BACA JUGA:Kronologi Lengkap, Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran Shabu 24K yang Siap Antar

BACA JUGA:Datangi Mapolres Banyuasin, Keluarga Tanyakan Perkembangan Kasus Penembakan Sopir Angdes

Giat ini sendiri dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2026 yang dipimpin Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim.

"Ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, miras, prostitusi, narkoba, hingga balap liar dan tindak pidana 3C,"pungkasnya.

Kategori :