Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan handphone Infinix Note 50 Pro dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2,3 juta.
“Saya merasa jadi korban penggelapan dengan modus COD. Saya berharap pelaku bisa segera ditangkap,” harapnya.
Sementara itu, Ka SPK Polrestabes Palembang melalui Pamapta Aditya Ammar Syahputra membenarkan laporan tersebut.
“Laporan korban sudah kami terima dan akan segera kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.