Dengan demikian, masih tersedia sekitar 1.794 tempat duduk yang dapat dimanfaatkan pelanggan untuk perjalanan dalam enam hari ke depan.
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Aturan Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api
KAI Divre III Palembang juga mencatat tanggal favorit pemesanan tiket berada pada:
• 13 Februari 2026, dengan tingkat okupansi mencapai 104 persen, dan
• 14 Februari 2026, dengan tingkat okupansi 101 persen.
Untuk penjualan tiket per kereta, KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP) tercatat telah terjual 112 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan selama periode 13–18 Februari 2026, seiring tingginya minat masyarakat pada rute tersebut, terlebih dengan harga yang ekonomis.
Sementara itu, KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang masih memiliki ketersediaan tiket di Tanggal 18 Februari 2026, sekitar 50 persen.
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Optimalkan Perawatan Jembatan Untuk Kelancaran Perjalanan Kereta Api
Sedangkan untuk arah sebaliknya tercatat di Tanggal 16 Februari 2026 ketersedian tiket sekitar 8 persen dan untuk arus balik di Tanggal 18 masih tersedia tiket sekitar 45 persen.
Adapun untuk KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuklinggau (PP), hingga saat ini ketersediaan tiket masih relatif banyak, sehingga dapat menjadi alternatif pilihan perjalanan bagi masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kereta api pada libur panjang Tahun Baru Imlek 2577/2026 agar segera melakukan pemesanan tiket, mengingat pada tanggal-tanggal tertentu tingkat keterisian sudah sangat tinggi."
Pelanggan juga dapat memanfaatkan jadwal dan rute yang ketersediaan tiketnya masih mencukupi.
Selain memastikan ketersediaan kapasitas, KAI Divre III Palembang juga terus mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan keselamatan, menjaga ketertiban selama perjalanan, serta menggunakan kanal resmi KAI dalam melakukan pemesanan tiket, seperti aplikasi Access by KAI, website resmi KAI, dan mitra penjualan resmi lainnya.
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali, Tata Cara Pembatalan Tiket Kereta Api yang Benar