Akibat kejadian ini korban harus kehilangan 1 unit iPhone 12, dengan harga Rp 7 juta.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian.
"Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," tutupnya.