PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang driver ojek online (Ojol) di Kota Palembang.
Pasalnya, saat ia menerima penumpang dari orang yang mengaku sebagai anggota polisi, sepeda motor miliknya malah dibawa kabur.
Dimana, modus pelaku yakni meminjam sepeda motor driver Ojol untuk menjemput istrinya, namun minta diantar terlebih dahulu ke Polrestabes Palembang.
Korban yang percaya, hanya bisa meminjamkan sepeda motor miliknya namun hingga kini tak kunjung dikembalikan.
BACA JUGA:Sempat Ditangguhkan tak Laksanakan Wajib Lapor, TSK Penggelapan Mobil di Palembang Kembali Diamankan
BACA JUGA:Polsek Indralaya Amankan Seorang Mekanik Bengkel di Ogan Ilir, Usai Lakukan Penggelapan Sparepart
Tak terima telah menjadi korban penggelapan, Herdi Gunawan (18) warga Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 19 Januari 2026.
Korban melaporkan penggelapan yang terjadi di TKP, di Jalan Perumahan Ogan Permai Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin 19 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dimana, berdasarkan keterangan pelapor bahwa terlapor (lidik-red) merupakan penumpang ojek dari pelapor, saat tiba di TKP terlapor meminjam sepeda motor pelapor untuk menjemput istri.
"Dia (terlapor) mengatakan aku mau pinjam sepeda motor untuk jemput bini aku," ujarnya, Senin.
Namun ditunggu-tunggu terlapor tidak mengembalikan sepeda motor kepada pelapor.
"Sebelumnya dia bilang tanyo bae Andre Tabes, tau Galo," katanya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sepeda motor jenis Yamaha NMAX nomor polisi BG 6734 JAX yang ditafsir sebesar Rp 18 juta.