"Sekarang saya dicari oleh pihak leasing, disuruh bayar kredit mobil itu. Total kerugian saya mencapai Rp 199 juta. Itulah sebabnya saya lapor ke sini," tambahnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Ammar, mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan penipuan tersebut.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Pidsus, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Ammar.