PIN tersebut digunakan untuk transaksi pada mesin EDC di merchant yang telah mendukung verifikasi PIN, sehingga memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi nasabah.
BACA JUGA:Percepat Pemulihan Bencana Sumatra, BRI Terus Salurkan Bantuan di Lebih Dari 40 Lokasi
BACA JUGA:Luncurkan Corporate Rebranding , BRI Tegaskan Tetap Fokus di Segmen UMKM
BRI juga mengimbau nasabah untuk segera menghubungi Contact BRI 1500017 atau aplikasi BRI Credit Card Mobile apabila menerima notifikasi atau menemukan transaksi yang tidak pernah dilakukan, guna memastikan pelaporan dan pemblokiran dapat segera dilakukan, khususnya dalam kondisi kartu kredit atau perangkat mobile banking hilang atau berpotensi disalahgunakan.
Selain itu, nasabah juga diimbau untuk memperbarui data pribadi melalui Contact BRI atau aplikasi BRI Credit Card Mobile setiap kali melakukan perubahan data pribadi, seperti:
1. Data Finansial
Pengkinian data NPWP serta slip gaji atau bukti penghasilan terbaru sebagai syarat utama pengajuan kenaikan limit kartu kredit, dengan batas maksimal hingga tiga kali penghasilan per bulan.
BACA JUGA:Mengenang Warisan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja dalam 130 Tahun Perjalanan BRI
2. Data Alamat
Pengkinian data alamat rumah, kantor, dan alamat pengiriman tagihan yang penting untuk pengiriman lembar tagihan kertas serta kartu renewal atau replacement.
3. Data Email
Pengkinian data email untuk mendukung pengiriman e-statement, notifikasi transaksi, dan informasi promo.
BACA JUGA:Lebih Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali
BACA JUGA:HUT ke-130 BRI Hadirkan Diskon Fantastis untuk Liburan dan Belanja Akhir Tahun 2025
4. Data Nomor Handphone