Ketika itu, H Ocktaf menilai, jika belum menggelar UKW, maka PWI OKI belum dapat sebutan sukses meski telah memiliki kantor sendiri.
"Tetapi, kita tidak memandang itu sebagai hal yang negatif. Melainkan sebagai pembakar semangat kepengurusan PWI OKI 2024-2027, kita buktikan bisa melaksanakannya," tandasnya.