Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan, menjelaskan bahwa penilaian fisik dilakukan untuk mengevaluasi kondisi kebun dan mengukur keberhasilan program peremajaan sawit.
“Penilaian meliputi kondisi kesehatan tanaman, pertumbuhan, hingga produktivitas. Hasil penilaian ini menjadi dasar penting dalam pendanaan BPDPKS agar dana digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” kata Dedy.
Kembangkan Pupuk Organik
Selain pengembangan padi gogo, KUD Bina Sejahtera Desa Kerta Mukti juga membagikan praktik baik pengelolaan kebun sawit melalui pemanfaatan pupuk organik. Inovasi ini dinilai mampu mempercepat masa panen dan meningkatkan ukuran tandan buah segar (TBS).
Ketua KUD Bina Sejahtera, H. Azhar, mengatakan pupuk organik tersebut diproduksi secara mandiri dengan memanfaatkan limbah sawit dan kotoran ternak. Unit pengolahan pupuk bahkan telah berkembang menjadi usaha tersendiri di bawah naungan koperasi.
“Bahan bakunya berasal dari tandan kosong, solid, limbah cair pabrik sawit, serta kotoran ternak yang difermentasi selama tujuh hari menggunakan QRR dan dolomit,” ujar Azhar, yang juga merupakan pensiunan penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Menurutnya, penggunaan pupuk organik mampu menekan biaya produksi hingga 50 persen. Selain meningkatkan pendapatan petani, unit pengolahan pupuk tersebut juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Masyarakat yang memiliki ternak kami beli kotorannya Rp10.000 per karung. Bahkan air leri atau air cucian beras juga bernilai ekonomis sebagai bahan pupuk cair,” katanya.
Azhar berharap pemerintah dapat memberikan pendampingan lebih lanjut, khususnya dalam pengurusan izin produksi pupuk organik, agar produk tersebut dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh petani sawit di daerah lain.