dan berfungsi untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan, keamanan komunikasi, serta stabilitas penggunaan WhatsApp untuk kebutuhan bisnis skala menengah hingga besar.
Syarat Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Melalui BSP
Agar bisa mendapatkan centang biru WhatsApp, bisnis wajib memakai WhatsApp Business API resmi melalui BSP seperti Mekari Qontak. Selain itu, akun Facebook Business Manager yang digunakan harus sudah terverifikasi dan nama bisnis harus konsisten di semua dokumen dan platform.
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Resmikan 2.037 PPPK Paruh Waktu Angkatan 2025
BACA JUGA:Infinix Note 50 Pro+ Bawa Tampilan Desain Premium dengan Perlindungan Sertifikasi IP64
Bisnis perlu melengkapi dokumen legal, seperti NIB, SIUP, dan NPWP saat mengajukan pendaftaran. Satu hal lagi yang penting: profil WhatsApp Business harus aktif dan informasinya diisi lengkap. Tanpa memenuhi semua persyaratan ini, proses pengajuan badge resmi dari Meta tidak akan bisa dilanjutkan.
Cara Resmi Mendapatkan Centang Biru WhatsApp
Proses resmi mendapatkan centang biru WhatsApp diawali dengan mendaftarkan akun bisnis ke BSP resmi, misalnya Mekari Qontak, agar WhatsApp Business API bisa diaktifkan. Setelah itu, lakukan verifikasi akun Facebook Business Manager menggunakan dokumen legal usaha.
Berikutnya, pastikan profil bisnis sudah lengkap (nama, deskripsi, website, email dengan domain resmi) sebelum mengajukan proses verifikasi ke BSP. Tim dari BSP akan membantu pengajuan ke Meta, lalu Anda cukup menunggu persetujuan yang biasanya memakan waktu sekitar 1 sampai 3 minggu. (*)