PALEMBANG, SUMEKS.CO - Apes dialami seorang janda satu anak di Kota Palembang. Sebab, saat ia mengetahui bahwa pacar berondongnya selingkuh, dirinnya malah menjadi korban penganiayaan, Sabtu 20 Desember 2025.
Tak hanya itu, pasca cekcok mulut serta dianiaya oleh pacar berondongnya, Handphone (hp) korban serta dompet yang berada di kontrakannya juga dirampas terduga pelaku.
Tak terima telah menjadi korban Penganiayaan, didampingi anaknya, korban Oktarina (43) warga Jalan Radial Rusun Kecamatan Bukit Kecil melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 20 Desember 2025.
Dihadapan petugas, korban melaporkan bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan pencurian yang dilakukan pacar berondongnya, yakni ES (terlapor) yang masih berusia 21 tahun.
Dimana, peristiwa tersebut dialaminya pada, Kamis 18 Desember 2025, sekira pukul 20.00 WIB saat berada di TKP Rusun Palembang.
Menurut keterangan pelapor, bermula bahwasanya dirinya berpacaran dengan terlapor lalu korban mengetahui kalau terlapor berselingkuh dan terlapor marah-marah hingga terjadilah keributan antara korban dan terlapor.
Kemudian korban membanting teko listrik dan terlapor lalu memukul korban, namun ditahan oleh tangan korban dan terjadilah dorong-mendorong hingga korban terjatuh dan tubuh korban terkena mesin air (jet pam).
Setelah itu, terlapor pergi meninggalkan korban. Selanjutnya, tak berselang lama, sekitar 15 menit kemudian terlapor balik kembali mengambil dompet, jam tangan serta handphone korban dan di tahan korban, namun terlapon malah mencekik korban.
BACA JUGA:Modus Tanya Alamat Ditawari Tumpangan, Lansia Warga Silaberanti Palembang Ini Dianiaya Hp Dirampas
BACA JUGA:Ditantang Via WA, IRT di Palembang Mengaku Dianiaya Tetangga, Malah Dilaporkan Pengrusakan
"Saya tidak terima pak. Saya dianiaya malah Hp dan dompet saya dibawanya (telapor) kabur," ungkapnya, Sabtu.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar di tubuh bagian samping sebelah kanan, memar di sekitaran leher akibat cekikan, selanjutnya korban berobat di RS Bayangkara Muh Hasan Palembang dan pelaku dapat segera ditangkap.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin melalui Pamapta, Ipda Aditya Ammar membenarkan bahwa laporan korban terkait penganiayaan dan Pencurian telah diterima pihaknya dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.