PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasca dilaporkan soal kasus pengeroyokan dilakukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kota Palembang gegara buah mangga yang jatuh dari pohon, kini perkara tersebut berujung saling lapor, Jumat 12 Desember 2025.
Srihati (33) warga Jalan Talang Petai Kecamatan Plaju ini mengaku telah dianiaya oleh tetangganya tersebut dan memilih melaporkan balik ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis 11 Desember 2025, kemarin.
Dihadapan petugas, pelapor Srihati berkata bahwa peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Rabu 10 Desember 2025, sekira pukul 09.00 WIB saat berada di kediamannya.
Berawal, saat suami korban berjalan kaki saat hendak pergi kerja lewat depan rumah terlapor.
BACA JUGA:Bermula Cekcok Berujung KDRT, IRT di Palembang Malah Dikeroyok Keluarga Suaminya
Saat itu, secara tiba-tiba Terlapor (Dahlia) langsung meludahi suaminya dan memukul suami korban, namun tidak di balas.
"Suami saya hendak pergi kerja. Tiba-tiba suami saya diludahi dan dipukul," ujarnya, Jumat.
Lanjutnya, karena mengetahui Terlapor seorang perempuan, suami korban lalu memanggil pelapor.
"Mengetahui hal itu dari suami saya, jelas saya tidak terima sempat terjadi cekcok berujung perkelahian," katanya.
BACA JUGA:Ditengahi Bupati, Kasus Kades Lempuing OKI Dikeroyok Oknum Anggota Berakhir Damai
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka gigitan di jari jempol tangan kiri dan kanan. Selain itu luka di lutut kiri dan kanan.
"Saya tidak terima pak dilaporkan seperti itu, karena peristiwa tidak sesuai kejadian. Oleh itulah saya melapor kesini, berharap keadilan," harapnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.