Warga Lempuing Jaya OKI Terjaring Patroli Hunting Bawa Sajam

Kamis 11-12-2025,19:27 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Mahmud

Yakni tersangka sedang mengendarai sepeda listrik dan diberhentikan oleh anggota.

Selanjutnya, oleh Tim Opsnal melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mendapati dua bilah sajam jenis pisau yang berada di pinggang sebelah kanan dan tangan kiri pelaku.

BACA JUGA:Bikin Keributan di Rumah Warga, Seorang Pria Diamankan Polsek Indralaya Ogan Ilir Usai Kedapatan Simpan Sajam

BACA JUGA:Pencurian Sepeda Motor Milik Kades di Ogan Ilir, Berhasil Diungkap Polsek Pemulutan, Sebilah Sajam Ikut Disita

Adapun ukuran sajam panjang masing-masing 25 cm serta 28 cm.

"Usai diamankan tersangka langsung dibawa ke Mapolsek bersama dengan barang bukti sajam dan sepeda listrik," bebernya. 

Ditambahkan Kapolsek, untuk tersangka ini bakal dikenakan tindak pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo UU RI Nomor 1 Tahun 1961. 

 

 

 

Kategori :