Harmonisasi Produk Hukum OKU Diperkuat, Kemenkum Sumsel Temui Bupati OKUTeddy Meilwansyah

Selasa 09-12-2025,15:27 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Mahmud

Baturaja, SUMEKS.CO-  Demi memperkuat sinergi pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, di dampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, melakukan audiensi dengan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Teddy Meilwansyah, di Kantor Bupati OKU, Selasa 9 Desember 2025 .

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Indra Susanto, Kepala Badan Kesbangpol Monang Suryadibata, Kepala Bappelitbangda Yoyin Arifianto, serta Kepala Bagian Hukum Ela Meiwanza.

, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan pendampingan yang selama ini iberikan Kanwil Kemenkum Sumsel kepada Pemerintah Kabupaten OKU, khususnya dalam proses penyusunan dan harmonisasi regulasi daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel. Harmonisasi yang dilakukan benar-benar membantu kami memastikan bahwa setiap produk hukum daerah tersusun dengan baik, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat OKU,” ujar Bupati Teddy.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Perkuat Pemahaman PMPJ dalam Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah

BACA JUGA:Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumsel Fokus pada IG Kopi Raden Kuning dan Jeruk Gerga Pagaralam

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU untuk terus memperkuat koordinasi agar proses pembentukan regulasi berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, memaparkan capaian harmonisasi produk hukum di Kabupaten OKU hingga Desember 2025. 

Ia menjelaskan bahwa telah diselesaikan harmonisasi terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 17 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).

Selain itu, Maju Amintas juga memberikan apresiasi atas capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Pemerintah Kabupaten OKU yang berhasil meraih nilai 86,72 dengan predikat A (Sangat Baik).

“Sinergi ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam membangun regulasi yang responsif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum Sumsel selalu siap mendampingi Pemerintah Kabupaten OKU dalam setiap tahapan pembentukan dan harmonisasi produk hukum,” tegasnya.

Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, taat asas, dan berpihak pada peningkatan pelayanan publik.

Selain pembahasan regulasi, audiensi juga menyoroti penguatan layanan hukum dan Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten OKU. Kakanwil menyampaikan bahwa di Sumatera Selatan saat ini telah terdapat 157 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang aktif sebagai wujud perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Di bidang KI, Kabupaten OKU tercatat telah memiliki satu Indikasi Geografis (IG), yaitu Duku Komering, serta sejumlah Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), antara lain Tari Putri Bekhusek, Seni Bela Diri Kuntau Hikmah, Tari Sambut, Kinok, Kasuran, Khuasan, dan Kopiah Resam.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga mendorong Pemerintah Kabupaten OKU untuk lebih aktif memfasilitasi pendaftaran merek UMKM, termasuk produk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kategori :