3. Verifikasi laporan
Petugas Kominfo akan memeriksa bukti yang Anda kirimkan. Jika terbukti valid, laporan akan diteruskan ke operator seluler terkait untuk dilakukan pemblokiran nomor.
4. Pemblokiran nomor oleh operator
Operator akan menerima laporan dengan memblokir nomor pelaku dalam waktu 1 x 24 jam. Setiap bulan, Kominfo menerima laporan pemblokiran dari operator untuk memastikan tindakan telah dilakukan.
5. Klarifikasi bila diperlukan
Jika pemblokiran ternyata tidak terkait dengan penipuan, blokir dapat dibuka setelah dilakukan klarifikasi dan verifikasi sesuai aturan yang berlaku.
6. Edukasi dan pencegahan
BACA JUGA: Vivo Y21d, HP Rp 2 Jutaan Sertifikasi IP69, Tahan Air Ekstrem
Kominfo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan orang yang mencurigakan untuk mencegah kerugian yang lebih luas.