Pelajar di Pedamaran OKI Dianiaya Alami Luka Tusuk, Pelaku Berhasil Diamankan
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dua orang pelajar tengah asyik nongkrong di sebuah warung di Dusun III Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban penganiayaan.
Akibatnya, dua pelajar Rajes Punjabi (18) dan Ridho Wahyu Saputra (16) mengalami luka tusuk.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Selasa 02 Desember 2025, sekira pukul 21.15 WIB didepan toko milik Fitria Jaya, Dusun III Desa Menang Raya, Kecamatan.
Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku Erlan alias Gelek (36) yang juga merupakan warga Desa Menang.
BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Selebgram Cantik, Dugaan Kedekatan Pribadi dan Fakta Baru di Meja Penyidik
BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Cantik di Palembang
Atas perbuatan pelaku, yang mengakibatkan korban luka tusuk sebanyak 3 lubang pada lengan tangan kiri atas korban Ridho dan korban Rajes mengalami luka tusuk dibagian kepala dan punggung belakang sebanyak 2 liang.
Perbuatan pelaku tersebut, akhirnya pelaku Erlan berhasil diamankan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Pedamaran, di pimpin Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan SH MSi dan Kanit Reskrim, Iptu Husin Kusuma SH.
Dikatakan Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan SH MSi, pelaku Erlan berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya.
Setelah, pihaknya mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku. "Anggota langsung menuju ketempat keberadaan pelaku dirumahnya, setelah sampai anggota melihat pelaku sedang duduk didepan rumah sambil minum-minuman tuak," jelas Kapolsek, Kamis 4 Desember 2025.
BACA JUGA:Sempat Lari ke Lampung Pelaku Penganiayaan di Pedamaran OKI Diamankan
Selanjutnya, dengan gerak cepat anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Erlan alias Gelek.
"Pelaku kita lakukan penggeledahan dan ditemukan sebilah potongan gunting dibadan pelaku dan anggota langsung mengambil senjata jenis gunting tersebut," terang Indra.