Kemenkum Babel Percepat Pendaftaran Merek Kolektif Belacan Habang di Bangka Selatan

Rabu 03-12-2025,00:31 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Mahmud

Kanwil Kemenkum Babel Dorong Pendaftaran Merek Kolektif di Kabupaten Bangka Selatan

Bangka Selatan, sumeks.co - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mendorong percepatan pendaftaran Merek Kolektif di Kabupaten Bangka Selatan melalui kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Daerah pada Senin, 1 Desember 2025.

Langkah ini merupakan komitmen Kanwil dalam memperkuat perlindungan hukum kekayaan intelektual (KI) sekaligus memajukan produk lokal berbasis komunitas.

Produk Belacan/Terasi Habang Masuk Prioritas Merek Kolektif

Kegiatan koordinasi diawali dengan kunjungan ke Kantor Bupati Bangka Selatan.

Wakil Bupati Debby Vita Dewi memaparkan bahwa salah satu produk unggulan daerah yang memiliki potensi besar untuk didaftarkan sebagai merek kolektif adalah Belacan/Terasi Habang.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Peringatan HUT Korpri ke-54 Tahun 2025

BACA JUGA: Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis, “Nanas Bikang” ke Pemkab Bangka Selatan

Produk kuliner tradisional ini dikenal memiliki karakteristik khas yang membedakannya dari olahan serupa di daerah lain.

Debby menilai bahwa perlindungan melalui merek kolektif dapat meningkatkan nilai tambah produk serta semakin memperkuat identitas daerah.

Dinas Pemberdayaan Desa: Produk Berkarakter Kuat Perlu Dilindungi

Usai pertemuan tersebut, tim Kanwil melanjutkan koordinasi ke Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Bangka Selatan. Kepala Dinas, Gatot Wibowo, menjelaskan bahwa Belacan Habang tidak hanya menjadi produk unggulan.

Akan tetapi juga memiliki kualitas dan keunikan yang layak mendapat perlindungan hukum melalui pendaftaran merek kolektif.

Menurutnya, pendaftaran merek melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan memperkuat identitas produk, meningkatkan daya saing, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan pelaku usaha lokal.

Kepala Kanwil Tekankan Pentingnya Percepatan Pendaftaran

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa percepatan pendaftaran merek kolektif menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar.

“Perlindungan melalui merek kolektif tidak hanya menjaga identitas produk, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Dengan demikian, daya saing produk dapat meningkat baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujar Johan.

Ia berharap pendaftaran merek melalui KDMP dapat segera direalisasikan demi keberlanjutan usaha masyarakat lokal.

Manfaat Nyata Merek Kolektif bagi Pelaku Usaha

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil turut menambahkan bahwa pendaftaran merek kolektif memberikan sejumlah manfaat nyata, antara lain:

memperkuat identitas dan mutu produk,

menjaga konsistensi standar produksi antaranggota kelompok,

memberikan perlindungan hukum yang lebih kokoh,

membuka peluang ekspansi pasar yang lebih luas.

Dengan merek kolektif, kelompok usaha dapat menjaga tata kelola produksi secara terstandar, sehingga kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk semakin meningkat.

Dorongan Penguatan Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual

Melalui rangkaian koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap percepatan pendaftaran Merek Kolektif di bawah KDMP dapat segera terwujud.

Upaya tersebut diharapkan menjadi bagian dari strategi daerah dalam memperkuat perlindungan KI serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis kekayaan intelektual.

 

Kategori :