OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir, berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Percobaan Curanmor yang terjadi pada Sabtu, 29 November 2025, sekira pukul 02.30 WIB di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelaku yang diketahui bernama Sabar, 26 tahun, warga Betung Kabupaten Banyuasin, ditangkap oleh warga setelah aksinya dipergoki langsung oleh pemilik rumah.
Kejadian bermula saat korban Paiman, 55 tahun, mendengar suara seng di teras rumahnya diinjak seseorang. Seng tersebut dipasang untuk menutup coran yang baru dibuat.
Merasa curiga, korban langsung mengecek sumber suara dan mendapati pelaku sedang berusaha menggeser sepeda motor miliknya.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku. Tidak berselang lama, warga menghubungi Polsek Pemulutan untuk tindakan lebih lanjut.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pemulutan, IPTU Angga Nugrah Oktari, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Exri Mardiansya, S.H., Team Panther segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga buah anak kunci (salah satunya patah), sebuah rantai, dan sebuah gembok.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan. Kasus ini ditangani dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolsek Pemulutan.
Polsek Pemulutan juga mengapresiasi respon cepat warga yang turut membantu menggagalkan aksi kejahatan tersebut, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindak mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menyiapkan berkas perkara untuk dikirim ke JPU.