Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah didampingi Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA Untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban, " tutupnya.