280 PPPK Kemenag Sumsel Terima SK, Tertua 56 Tahun dan Termuda 22

Kamis 27-11-2025,14:02 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sedikitnya 94 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi dan 186 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Kemenag Sumsel menerima Surat Keputusan (SK) secara resmi.

Pelantikan PPPK Optimalisasi dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis, 27 November 2025, dimana untuk Kemenag Sumsel dilaksanakan di Aula MAN 3 Palembang.

Kegiatan pelantikan dan penyerahan SK dihadiri Kakanwil Kemenag Sumsel, H Syafitri Irwan, Kepala Bagian Tata Usaha, H Taufiq, Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil, Kakankemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel, serta Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel, Hj Emilia Syafitri Irwan dan pengurus.

Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, mengucapkan selamat kepada seluruh ASN PPPK yang baru dilantik. Ia berpesan agar para PPPK tidak melupakan jasa orang-orang yang telah mendampingi mereka, seperti orang tua dan pasangan. Kakanwil juga menekankan bahwa wujud rasa syukur terbaik adalah meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam bekerja.

BACA JUGA:Jabatan Ini Disini Tenaga Honorer Terdata Database BKN, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Berakhir 2025

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Awali Orientasi PPPK 2025 Menuju ASN Profesional dan Berintegritas

"Hindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun keluarga. ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar dengan mandat utama memberikan layanan keagamaan. Para PPPK harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas," pesan Syafitri.

Salah satu PPPK yang dilantik, Aminudin, 56 tahun, menjadi peserta tertua. Ia telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama tujuh tahun di KUA Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, sebagai pengadministrasi perkantoran. Aminudin juga pernah memiliki pengalaman sebagai P3N pada masanya dan juga sebagai tenaga administrasi di KUA Kandis. 

"Terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Agama, Bapak Kakanwil, dan Bapak Kakankemenag. Alhamdulillah, walaupun dua tahun lagi pensiun, saya sempat merasakan jadi ASN," ujar Aminudin ditemui usai pelantikan.

Sementara itu, PPPK termuda yang dilantik adalah Alwi Nurohim, 22 tahun, yang berasal dan bertugas di KUA Kecamatan Banyuasin 1 sebagai pengadministrasi perkantoran, dengan masa pengabdian selama tiga tahun. 

BACA JUGA:Horee! Kontrak Hanya Sementara, PPPK Paruh Waktu Bisa Langsung Diangkat Full Time

BACA JUGA:MenPAN RB Putuskan PPPK Paruh Waktu Dapatkan Beberapa Hak, Tenaga Honorer Dihapuskan 2025

"Saya menjadi tenaga honorer di Banyuasin sejak kuliah. Alhamdulillah kuliah sudah kelar dan hari ini resmi diangkat sebagai PPPK. Mohon doa dan dukungannya," ucap lulusan Universitas Sriwijaya ini. 

Pelantikan PPPK ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperkuat formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menata pegawai Non-ASN. Secara nasional, Kementerian Agama melantik 2.702 PPPK Optimalisasi dan menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. 

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan jalan tengah untuk meminimalisasi terjadinya PHK massal. Dengan skema ini, seluruh pelamar dapat tetap melanjutkan bekerja di instansi pemerintah sesuai prinsip penataan pegawai Non-ASN. 

Kategori :