Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif Tahun Anggaran 2025

Selasa 25-11-2025,21:02 WIB
Reporter : Mia
Editor : Reigan Riangga

Pangkalpinang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fasilitatif Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) serta upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel pada Senin 24 November 2025, pukul 13.30–15.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung; Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Ferry Pontoh; dan Kepala Bidang AHU Muhammad Bang Bang. Turut hadir pula para saksi dari Biro Umum, Biro Hukum dan Kerja Sama (Hukerma), serta Inspektorat Jenderal yang mengikuti secara virtual.

Pelaksanaan dimulai dengan laporan penyelenggaraan kegiatan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Dijelaskan bahwa pemusnahan arsip dilakukan terhadap dokumen yang telah habis masa retensi dan tidak memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun informasi.

BACA JUGA:Kemenkum Babel dan Polman Timah Bangka Sepakati MoU Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Peacemaker Justice Award 2025 Dibuka, Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan Musyawarah Desa

Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan lingkungan kerja, mengurangi beban penyimpanan fisik, serta menjamin keteraturan dan efisiensi penataan arsip di lingkungan Kanwil.

Saksi dari Biro Umum, Emon A. Kohar, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, Kanwil Kemenkum Babel telah melaksanakan pemusnahan arsip secara berkala dan sesuai dengan kaidah kearsipan yang berlaku.

“Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan ketertiban dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, sekaligus mempermudah proses pengawasan dan audit administrasi,” ujarnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan arsip secara simbolis disaksikan oleh perwakilan Biro Umum dan Hukerma, serta saksi dari Inspektorat Jenderal yang mengikuti secara virtual. Setelah proses simbolis, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip sebagai dokumentasi resmi pelaksanaan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari profesionalitas aparatur negara.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap semakin tumbuh semangat seluruh pegawai dalam menjaga kerapihan dan ketertiban arsip. Pengelolaan arsip bukan sekadar tugas rutin, tetapi bagian dari tanggung jawab profesional dan bentuk akuntabilitas kita sebagai aparatur negara,” tutup Johan.

Kategori :