Pangkalpinang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) semakin memperkuat komitmennya dalam peningkatan kualitas layanan hukum, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Kemenkum Babel dengan Politeknik Manufaktur (Polman) Timah Bangka, yang dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, bertempat di Kampus Polman Timah Bangka.
Penandatanganan MoU dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, serta jajaran Bidang KI dan Humas Kanwil.
Dari pihak Polman Timah, hadir Direktur Polman I Made Andik Setiawan, para dosen, dan tenaga pendidik.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dengan perguruan tinggi guna menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual yang lebih optimal, terarah, dan berdampak nyata.
Sentra KI yang dibentuk di lingkungan kampus diharapkan berfungsi sebagai pusat pembinaan, edukasi, konsultasi, hingga fasilitasi pencatatan maupun pendaftaran berbagai karya intelektual, seperti paten, hak cipta, dan merek.
BACA JUGA:Peacemaker Justice Award 2025 Dibuka, Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan Musyawarah Desa
BACA JUGA:Kolaborasi Kanwil Kemenkum Babel dan Pemkab Bangka Dorong Perlindungan Merek Kolektif
Polman Timah Bangka selama ini dikenal sebagai salah satu perguruan tinggi dengan produktivitas permohonan paten terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan data dashboard monitoring Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Polman mencatat peningkatan signifikan pengajuan permohonan paten dalam lima tahun terakhir:
Tahun Jumlah Permohonan Paten
2021 1
2022 4
2023 1
2024 13