Ia menilai aksi konvoi truk HD tersebut, menunjukkan lemahnya pengawasan dan keberanian perusahaan melanggar aturan mobilisasi alat berat.
“Jika perusahaan bisa seenaknya menerobos jalan umum, jelas ada yang tidak beres. Pemda dan DPRD harus menunjukkan wibawanya dengan menindak tegas,” katanya.
Rahmat menekankan, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar kerusakan jalan, jembatan, serta citra daerah tidak kembali menjadi korban.
“Jangan sampai Lahat kembali dipermalukan karena pengawasan yang lemah. Pemerintah tidak boleh diam melihat pelanggaran terang-terangan seperti ini,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya tekanan publik dan sikap tegas DPRD, sorotan kini mengarah pada langkah konkret pemerintah daerah dalam mengendalikan mobilisasi kendaraan berat oleh perusahaan tambang.
Apakah sanksi akan dijatuhkan atau aturan diperketat, publik menanti kepastian agar insiden semacam ini tidak terulang kembali.