Modus Tanya Alamat Ditawari Tumpangan, Lansia Warga Silaberanti Palembang Ini Dianiaya Hp Dirampas

Jumat 21-11-2025,17:41 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Laporan Shofia telah diterima SPKT Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana Pasal 368 KUHP (perampasan dengan kekerasan) dan Pasal 351 KUHP (penganiayaan).

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Begal Sadis Lintas Kabupaten yang Tembak Korbannya di Banyuasin

BACA JUGA:Pelaku Begal di Talang Kelapa Palembang Diringkus Dalam Mobil, Polisi Dalami Terlibat Aksi di TKP Lain

Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih memastikan kasus ini sudah diserahkan ke Unit Reskrim untuk penyelidikan dan penangkapan pelaku.

"Laporannya sudah kami terima, untuk sekarang sudah kami serahkan ke piket Reskrim, untuk ditindaklanjuti penyelidikannya," katanya.

Kategori :