Status Justice Collaborator Kasus Suap Pokir OKU Selamatkan Nopriansyah dari Tuntutan Pidana Berat KPK

Selasa 18-11-2025,14:07 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

 

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Sidang kasus dugaan korupsi jatah fee proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang Kelas IA Khusus, Selasa November 2025.

Agenda persidangan memasuki tahap penting, yakni pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap empat terdakwa.

Keempat terdakwa tersebut adalah Nopriansyah, mantan Kepala Dinas PUPR OKU, serta tiga anggota DPRD OKU: Umi Hartati, M. Fahruddin, dan Ferlan Juliansyah.

Mereka didakwa terlibat dalam praktik suap terkait pengesahan RAPBD OKU 2025, khususnya dalam pembahasan paket proyek Pokir yang mencapai nilai Rp45 miliar.

BACA JUGA:4 Terdakwa Kasus Suap Pokir OKU Hadapi Tuntutan, Jaksa KPK Soroti ‘Fenomena' Menutupi Aktor Utama

BACA JUGA:Pengacara Terdakwa Desak Konfrontir Empat Saksi Soal Potongan “Siluman” 30 Persen Dispora OKU Selatan

Dalam tuntutannya, JPU KPK Rakhmad Irwan SH MH menegaskan bahwa para terdakwa dinilai telah memenuhi seluruh unsur tindak pidana korupsi, sebagaimana unsur pasal 12 huruf b UU Tipikor, dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.

Penerimaan uang suap diduga dilakukan berulang kali setelah pengesahan APBD, terutama berkaitan dengan penunjukan pihak penyedia proyek oleh Dinas PUPR.


4 Terdakwa Kasus Suap Pokir OKU Hadapi Tuntutan, Jaksa KPK Soroti ‘Fenomena' Menutupi Aktor Utama--

Namun ada yang berbeda dalam tuntutan kali ini. Nopriansyah, mantan Kadis PUPR sekaligus pihak yang memiliki kewenangan teknis dalam proyek Pokir, mendapat tuntutan lebih ringan dibanding tiga anggota DPRD lainnya.

JPU menyampaikan bahwa, hal tersebut terjadi karena permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Nopriansyah resmi diterima oleh KPK RI.

Sebagai JC, Nopriansyah dinilai terbukti banyak membantu penyidik mengungkap peran sejumlah pihak lain yang turut terlibat dalam pusaran kasus suap tersebut.

Informasi yang diberikannya dianggap relevan, signifikan, serta membuka keterlibatan aktor baru di balik aliran dana fee proyek.

BACA JUGA:Ssst! Bupati OKU Dijadwalkan Diperiksa KPK di Polda Sumsel, Terkait Kasus Korupsi Fee Pokir DPRD

Kategori :